Kementerian Pekerjaan Umum

Direktorat Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum
(021) 72801060 ppid.djpi@pu.go.id
Jl. Pattimura No. 20 Kebayoran Baru Jakarta Selatan 12110, Gedung G

Halaman

Home Halaman

Skema Pembiayaan

Kebutuhan pendanaan untuk pembangunan infrastruktur nasional yang masif tidak dapat dipenuhi hanya melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara/Daerah (APBN/APBD) semata. Untuk menjawab tantangan tersebut, Pemerintah Indonesia telah mengembangkan dan mendorong berbagai skema pembiayaan kreatif (creative financing) yang melibatkan partisipasi aktif dari sektor swasta, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), serta optimalisasi aset yang telah dimiliki. 
 

Share: