Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Quo magni quis illum iste, omnis sapiente, voluptatum tempora id culpa exercitationem sint sequi officia labore inventore corporis consequuntur dolor numquam, ea cupiditate ipsa dignissimos nostrum. Laboriosam voluptatem qui assumenda nostrum nesciunt, illum iste id nulla unde facilis, explicabo officia. Quae, officia.

Tugas dan Fungsi Direktorat Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum

Tugas dan Fungsi Direktorat Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum
By Admin
Dilihat 43.714 kali

Tugas dan Fungsi Direktorat Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum

Direktorat Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum mempunyai tugas menyelenggarakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang pelaksanaan pembiayaan infrastruktur pekerjaan umum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Direktorat Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum menyelenggarakan fungsi:

  1. perumusan kebijakan di bidang pelaksanaan pembiayaan infrastruktur pekerjaan umum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;
  2. pelaksanaan kebijakan di bidang pelaksanaan pembiayaan infrastruktur pekerjaan umum sesuai dengan peraturan perundang-undangan;
  3. koordinasi dan sinkronisasi di bidang pelaksanaan pembiayaan infrastruktur pekerjaan umum;
  4. penetapan sumber pendanaan dan skema pembiayaan di bidang pelaksanaan pembiayaan infrastruktur pekerjaan umum;
  5. pelaksanaan percepatan kerja sama pemerintah dan badan usaha di bidang pembiayaan infrastruktur pekerjaan umum;
  6. penyusunan norma, standar, prosedur dan kriteria di bidang pelaksanaan pembiayaan infrastruktur pekerjaan umum;
  7. pemberian bimbingan teknis dan supervisi di bidang pelaksanaan pembiayaan infrastruktur pekerjaan umum;
  8. pelaksanaan pemantauan, evaluasi, dan pelaporan di bidang pelaksanaan pembiayaan infrastruktur pekerjaan umum;
  9. pelaksanaan administrasi Direktorat Jenderal; dan
  10. pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Menteri

Share:

Halaman Lainnya

Pengelolaan Kawasan Bendungan Sukamahi Melalui skema Kerja Sama Pemanfaatan (KSP)

Rp 0

Bendungan Multiguna Pengelolaan Kawasan Bendungan Sukamahi Melalui skema Kerja Sama Pemanfaatan (KSP) Kabupaten Bogor, Jawa Barat
Jembatan Batam - Bintan

Rp 14,35 Triliun

Jembatan Jembatan Batam - Bintan Kepulauan Riau
Jalan Tol Gilimanuk - Mengwi

Rp 26,31 Triliun

Jalan Tol Jalan Tol Gilimanuk - Mengwi Bali
Jalan Tol Gedebage - Tasikmalayaa

Rp 34,19 Triliun

Jalan Non Tol Jalan Tol Gedebage - Tasikmalayaa Jawa Barat
PSEL Sulawesi Utara (PLTSa TPA Regional Mamitarang)

Rp 800 Milyar

Persampahan WTE PSEL Sulawesi Utara (PLTSa TPA Regional Mamitarang) Kabupaten Minahasa Utara, Sulawesi Utara

Proyek KPBU Terkait

Pengelolaan Kawasan Bendungan Sukamahi Melalui skema Kerja Sama Pemanfaatan (KSP)

Rp 0

Bendungan Multiguna Pengelolaan Kawasan Bendungan Sukamahi Melalui skema Kerja Sama Pemanfaatan (KSP) Kabupaten Bogor, Jawa Barat
Jembatan Batam - Bintan

Rp 14,35 Triliun

Jembatan Jembatan Batam - Bintan Kepulauan Riau
Jalan Tol Gilimanuk - Mengwi

Rp 26,31 Triliun

Jalan Tol Jalan Tol Gilimanuk - Mengwi Bali
Jalan Tol Gedebage - Tasikmalayaa

Rp 34,19 Triliun

Jalan Non Tol Jalan Tol Gedebage - Tasikmalayaa Jawa Barat
PSEL Sulawesi Utara (PLTSa TPA Regional Mamitarang)

Rp 800 Milyar

Persampahan WTE PSEL Sulawesi Utara (PLTSa TPA Regional Mamitarang) Kabupaten Minahasa Utara, Sulawesi Utara