Fasilitasi Pemda dan BUMN
Kementerian Pekerjaan Umum (PU) mendukung peran vital Pemerintah Daerah (Pemda), Badan Usaha Milik Negara (BUMN), dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) sebagai Penanggung Jawab Proyek Kerjasama (PJPK) dalam percepatan pembangunan infrastruktur di seluruh Indonesia.
Untuk mendukung keberhasilan Pemda dan BUMN/BUMD dalam menjalankan perannya, Simpul KPBU Kementerian PU menyediakan Layanan Fasilitasi. Halaman ini bertujuan untuk memberikan panduan yang jelas dan terstruktur mengenai layanan fasilitasi yang tersedia, termasuk bentuk layanan, kriteria penerima, dan prosedur pengajuannya.