Kementerian Pekerjaan Umum

Direktorat Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum
(021) 72801060 ppid.djpi@pu.go.id
Jl. Pattimura No. 20 Kebayoran Baru Jakarta Selatan 12110, Gedung G
Indonesia Water And WasteWater Expo And Forum 2025, Mengakses Pembiayaan Alternatif di Sektor Air Minum dan Sanitasi
Jun 11, 2025
By Admin
Dilihat 80 kali

Indonesia Water And WasteWater Expo And Forum 2025, Mengakses Pembiayaan Alternatif di Sektor Air Minum dan Sanitasi

Direktorat Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum (DJPI), Kementerian Pekerjaan Umum (Kementerian PU), berpartisipasi dalam Indonesia Water and Wastewater Expo and Forum 2025 (IWWEF) yang dilaksanakan pada tanggal 11-13 Juni 2025, di Jakarta International Convention Center (JICC).

Pada kesempatan tersebut Direktur Pelaksanaan Pembiayaan Infrastruktur Cipta Karya (Direktur PPICK), DJPI, Meike Kencanawulan Martawidjaja hadir sebagai narasumber mewakili Kementerian PU. Direktur PPICK menyampaikan materi mengenai Akses kepada Pembiayaan Alternatif di Sektor Air Minum dan Sanitasi. “Pemerintah telah menetapkan target dan rencana investasi untuk sektor air dan sanitasi dalam RPJMN 2025-2029. Total investasi yang dibutuhkan untuk sektor air minum adalah sebesar Rp157,2 Triliun, sedangkan untuk sanitasi adalah sebesar Rp74,9 Trililun”, ungkap Direktur PPICK.

Adapun tantangan yang dihadapi pemerintah dalam sektor air minum dan sanitasi meliputi perencanaan, faktor kelembagaan, pembiayaan, regulasi, dan faktor sosial yaitu minat masyarakat untuk berlangganan air masih rendah, ungkap Direktur PPICK.

Selanjutnya, Direktur PPICK menyebutkan bahwa terdapat beberapa pilihan untuk alternatif pembiayaan guna mendukung penyediaan air minum dan sanitasi. “Pilihan pembiayaan meliputi pembiayaan konvensional, pembiayaan inovatif dan alternatif serta pembiayaan pelengkap”, ungkapnya.

Pembiayaan inovatif dan alternatif meliputi Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU), Business to Business (BtoB), Bonds, Green bonds dan Land Value Capture (LVC). “Untuk skema KPBU, pemerintah telah memiliki beberapa aturan yang meliputi peraturan presiden, peraturan menteri PPN/Bappenas dan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum”, ungkap Direktur PPICK.

Agar proyek KPBU khususnya sektor air minum dan sanitasi layak untuk ditawarkan kepada investor, maka ada beberapa hal yang harus menjadi perhatian, yaitu harus bernilai komersial, bisa beroperasi di lingkungan yang mendukung, berfokus pada tarif sebagai pendapatan utama, dan dapat menggunakan pembiayaan publik untuk dukungan/fasilitasi yang diperlukan, ungkap Direktur PPICK.

#SigapMembangunNegeriUntukRakyat

Share:

Proyek KPBU Terkait

Jalan Tol Gedebage - Tasikmalayaa

Rp 34,19 Triliun

Jalan Non Tol Jalan Tol Gedebage - Tasikmalayaa Jawa Barat
Jembatan Batam - Bintan

Rp 14,35 Triliun

Jembatan Jembatan Batam - Bintan Kepulauan Riau
Jalan Tol Gilimanuk - Mengwi

Rp 26,31 Triliun

Jalan Tol Jalan Tol Gilimanuk - Mengwi Bali
SMART WATER MANAGEMENT (SWM) SEMARANG CITY

Rp 578 Milyar

SPAM SMART WATER MANAGEMENT (SWM) SEMARANG CITY Kota Semarang, Jawa Tengah
SPAM Ir. H. Djuanda/Jatiluhur II

Rp 0

SPAM SPAM Ir. H. Djuanda/Jatiluhur II Provinsi Jawa Barat