Kementerian Pekerjaan Umum

Direktorat Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum
(021) 72801060 ppid.djpi@pu.go.id
Jl. Pattimura No. 20 Kebayoran Baru Jakarta Selatan 12110, Gedung G
Dirjen Pembiayaan Infrastruktur Ajak Perbankan Ingatkan Ketentuan Rumah Bersubsidi Kepada MBR
Jul 11, 2019
By Admin
Dilihat 35 kali

Dirjen Pembiayaan Infrastruktur Ajak Perbankan Ingatkan Ketentuan Rumah Bersubsidi Kepada MBR

Dirjen Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan, Eko D Heripoerwanto meminta pihak perbankan untuk mengingatkan MBR agar mematuhi ketentuan ketentuan terkait rumah bersubsidi. “Saya meminta kepada seluruh Perbankan agar selalu mengingatkan MBR untuk mematuhi ketentuan – ketentuan terkait rumah bersubsidi, isu seperti ini pula yang menjadi penyebab temuan-temuan oleh BPKP dan BPK. Karena, apabila dalam pelaksanaannya masih juga masih melanggar, konsekuensi terburuknya adalah pencabutan subsidi yang sudah diberikan kepada MBR" tegasnya. Hal tersebut disampaikan pada saat memberikan sambutan Rapat Evaluasi Bank Pelaksana Triwulan II, Penyaluran Dana FLPP Tahun 2019 yang diselenggarakan oleh Badan Layanan Umum Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (BLU-PPDPP), di Kota Medan (11/7) lalu.

Lebih lanjut disampaikan Dirjen Pembiayaan Infrastruktur bahwa setelah empat tahun program satu juta rumah berjalan perlu dilakukan evaluasi berdasarkan hasil pemantauan rumah bersubsidi. “Setelah empat tahun program satu juta rumah berjalan, perlu dilakukan evaluasi berdasarkan hasil pemantauan yang ditemui masih banyaknya rumah bersubsidi yang tidak dihuni, disewakan bahkan dijual” jelasnya.

Dalam arahannya Dirjen Pembiayaan Infrastruktur PU dan Perumahan berharap kepada seluruh pemangku kepentingan (Pemerintah, Pemerintah Daerah, Perbankan, Pengembang dan Masyarakat) dapat bekerja keras memperbaiki diri dan semakin terpacu berkontribusi aktif untuk menyelenggarakan pembangunan dibidang perumahan dan kawasan permukiman.

Sampai saat ini Pemerintah terus berupaya mendorong masyarakat untuk dapat memiliki rumah dengan memberikan kemudahan berupa pemberian Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP), Subsidi Selisih Bunga (SSB), Subsidi Bantuan Uang Muka (SBUM). Hadir dalam acara ini Plt. Direktur BLU PPDPP, Perwakilan PT. Sarana Multigriya Finansial (SMF) dan Perwakilan dari 27 Bank Pelaksana penyalur dana FLPP yang terdiri dari 4 Bank Umum Nasional dan 23 Bank Pembangunan Daerah.FEN

Share:

Apakah informasi di atas cukup membantu?

Proyek KPBU Terkait

Jalan Tol Gilimanuk - Mengwi

Rp 26,31 Triliun

Jalan Tol Jalan Tol Gilimanuk - Mengwi Bali
Pengelolaan Kawasan Bendungan Sukamahi Melalui skema Kerja Sama Pemanfaatan (KSP)

Rp -

Bendungan Multiguna Pengelolaan Kawasan Bendungan Sukamahi Melalui skema Kerja Sama Pemanfaatan (KSP) Kabupaten Bogor, Jawa Barat
Jalan Tol Gedebage - Tasikmalayaa

Rp 34,19 Triliun

Jalan Non Tol Jalan Tol Gedebage - Tasikmalayaa Jawa Barat
TPA Sampah Manggar

Rp 1,91 Triliun

Persampahan TPA Sampah Manggar Manggar, Kalimantan Timur
SPAM Regional Jatiluhur I

Rp 1,75 Triliun

SPAM SPAM Regional Jatiluhur I Provinsi DKI Jakarta dan Provinsi Jawa Barat (Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi, Kabupaten Karawang)