Kementerian Pekerjaan Umum

Direktorat Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum
(021) 72801060 ppid.djpi@pu.go.id
Jl. Pattimura No. 20 Kebayoran Baru Jakarta Selatan 12110, Gedung G
2020, Pemerintah Hentikan Bantuan Pembiayaan Perumahan Subsidi Selisih Bunga
Dec 26, 2019
By Admin
Dilihat 47 kali

2020, Pemerintah Hentikan Bantuan Pembiayaan Perumahan Subsidi Selisih Bunga

Tahun 2020, Pemerintah akan menghentikan kemudahan dan/atau bantuan pembiayaan perumahan dengan skema Subsidi Selisih Bunga (SSB). Namun demikian, bantuan pembiayaan perumahan lainnya yang terus dilanjutkan yaitu Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP), Subsidi Bantuan Uang Muka (SBUM), dan Bantuan Pembiayaan Perumahan Berbasis Tabungan (BP2BT). Hal tersebut dikatakan Direktur Jenderal Pembiayaan lnfrastruktur Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan, Eko D. Heripoerwanto, Kamis (26/12) kepada media di Jakarta.

Dijelaskannya, alasan penghentian SSB ini karena tingginya beban fiskal yang harus ditanggung Pemerintah. โ€œBeban fiskalnya sangat tinggi. Pemerintah masih harus menanggung beban hingga masa tenor berakhir," kata Heri.

Lebih lanjut dikatakannya, SSB memudahkan masyakat dengan tetap membayar bunga 5 persen. Sehingga, kalau bunga komersialnya 11 persen, kami tutupi 6 persen. Jika bulan berikutnya 12 persen, akan kami tutupi 7 persen. Jadi itu akan berfluktuasi, beda-beda dan enggak bisa diprediksi karena menyesuaikan bunga yang berlaku," jelas Heri. Namun demikian, Pemerintah masih akan mengalokasikan anggaran untuk SSB sebesar Rp3,8 miliar guna membayar SSB yang telah dilakukan pada tahun-tahun sebelumnya.

Pada 2020 mendatang, Pemerintah telah mengalokasikan anggaran untuk FLPP sebesar Rp 11 triliun untuk memfasilitasi 102.500 unit rumah, serta SSB sebesar Rp 3,8 miliar yang akan digunakan untuk pembayaran akad tahun-tahun sebelumnya. Di samping itu disiapkan pula SBUM sebesar Rp 600 miliar untuk memfasilitasi 150 ribu unit rumah. Sedangkan Bantuan Pembiayaan Perumahan Berbasis Tabungan (BP2BT) sebesar Rp 13,4 miliar untuk memfasilitasi 312 unit rumah.
Adapun skema bantuan pembiayaan perumahan lainnya yang akan terus dilanjutkan Pemerintah yaitu FLPP, SBUM, dan BP2BT.

Share:

Apakah informasi di atas cukup membantu?

Proyek KPBU Terkait

Pengelolaan Kawasan Bendungan Sukamahi Melalui skema Kerja Sama Pemanfaatan (KSP)

Rp -

Bendungan Multiguna Pengelolaan Kawasan Bendungan Sukamahi Melalui skema Kerja Sama Pemanfaatan (KSP) Kabupaten Bogor, Jawa Barat
TPA Sampah Manggar

Rp 1,91 Triliun

Persampahan TPA Sampah Manggar Manggar, Kalimantan Timur
Jalan Tol Gilimanuk - Mengwi

Rp 26,31 Triliun

Jalan Tol Jalan Tol Gilimanuk - Mengwi Bali
SPAM Hilir DKI Jakarta

Rp 26,70 Triliun

SPAM SPAM Hilir DKI Jakarta DKI Jakarta
SMART WATER MANAGEMENT (SWM) SEMARANG CITY

Rp 578 Milyar

SPAM SMART WATER MANAGEMENT (SWM) SEMARANG CITY Kota Semarang, Jawa Tengah