Kementerian Pekerjaan Umum

Direktorat Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum
(021) 72801060 ppid.djpi@pu.go.id
Jl. Pattimura No. 20 Kebayoran Baru Jakarta Selatan 12110, Gedung G

Halaman

Home Halaman

Tujuan

Tujuan Pemberian Dukungan Pemerintah 

Pemberian Dukungan Pemerintah pada suatu proyek KPBU dilandasi oleh tujuan-tujuan strategis sebagai berikut:

  1. Menjadikan proyek yang secara ekonomi dan sosial sangat bermanfaat menjadi layak secara finansial bagi Badan Usaha untuk berinvestasi.
  2. Memungkinkan penetapan tarif layanan kepada masyarakat berdasarkan tingkat kemampuan membayar pengguna (affordability to pay), terutama untuk proyek yang memiliki kemanfaatan sosial tinggi.
  3. Memastikan proyek dapat berjalan secara efektif dan berkelanjutan sesuai dengan standar pelayanan yang telah ditetapkan.

Share: