Kementerian Pekerjaan Umum

Direktorat Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum
(021) 72801060 ppid.djpi@pu.go.id
Jl. Pattimura No. 20 Kebayoran Baru Jakarta Selatan 12110, Gedung G
Uji Coba Commisioning Unit Pertama Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) Putri Cempo
Jun 28, 2022
By Admin
Dilihat 149 kali

Uji Coba Commisioning Unit Pertama Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) Putri Cempo

Surakarta (28/6) Direktorat Pelaksanaan Pembiayaan Infrastruktur Permukiman (PPIP), Direktorat Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan (DJPI), Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR) mendukung dan hadir dalam kegiatan uji coba commisioning unit pertama Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) yang di selenggarakan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Solo melalui PT. Solo Citra Metro Plasma Power (SCMPP).

Peran Kementerian PUPR dalam PLTSa Putri Cempo adalah memberi dukungan dalam percepatan penyelesaian pembelokan aliran sungai yang menjadi kendala. Teknologi yang digunakan pada proyek PLTSa Putri Cempo adalah gasifier. Jumlah gasifier yang digunakan oleh Badan Usaha Pelaksana (BUP) yaitu sebanyak 8 gasifier yang di impor dari india dan akan dilaksanakan COD pada akhir tahun ini.

PLTSa Putri Cempo ditargetkan dapat menjual daya listrik yang diproduksi kepada PT. PLN (Persero) untuk selanjutnya dapat disalurkan kepada masyarakat pada bulan Januari. Volume listrik yang diproduksi PLTSa Putri Cempo sebesar 8 megawatt (MW) dengan rincian 5 MW akan disalurkan kepada masyarakat, sedangkan 3 MW akan digunakan untuk PLTSa Putri Cempo.

Proyek Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) Putri Cempo termasuk dalam Program Prioritas Nasional (PSN) yang tercantum dalam Perpres Nomor 35/2018 tentang Percepatan Pembangunan Instalasi Pengolah Sampah Menjadi Energi Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan.

Hadir dalam kesempatan tersebut Direktur PT SCMPP, Elan Syuherlan, yang menjelaskan agar pengolahan sampah dengan rangkaian ini dapat berjalan maka diperlukan dukungan yang kuat. Ia selanjutnya menjelaskan alur dari produksi tersebut dengan cara sampah dimasukkan ke dalam gasifier selanjutnya sampah masuk ke tabung sintesis. Proses ini disebut dengan proses syngas (sintetis gas).

Pada akhir acara, Sekretaris Daerah Kota Surakarta, Ahyani mengatakan kedepan PLTSa akan memanfaatkan sampah yang ada di Putri Cempo meski volume sampah pada TPA tersebut hanya sekitar 300 ton. “Padahal butuhnya 550 ton. Oleh karena itu, kami ke depan akan membangun komunikasi dengan daerah sekitar agar tidak perlu membuang sampah ke TPS tapi bisa di buang ke Solo (TPA Putri Cempo)” ungkap Ahyani.

#PLTSaPutriCempo #sigapmembangunnegeri

#pembiayaaninfrastruktur #kpbu #pupr #kerjasamainfrastruktur

Share:

Proyek KPBU Terkait

Jalan Tol Gedebage - Tasikmalayaa

Rp 34,19 Triliun

Jalan Non Tol Jalan Tol Gedebage - Tasikmalayaa Jawa Barat
Jalan Tol Gilimanuk - Mengwi

Rp 26,31 Triliun

Jalan Tol Jalan Tol Gilimanuk - Mengwi Bali
Jembatan Batam - Bintan

Rp 14,35 Triliun

Jembatan Jembatan Batam - Bintan Kepulauan Riau
PLTSa Putri Cempo

Rp 330 Milyar

Persampahan WTE PLTSa Putri Cempo Surakarta
Pengelolaan Kawasan Bendungan Sukamahi Melalui skema Kerja Sama Pemanfaatan (KSP)

Rp 0

Bendungan Multiguna Pengelolaan Kawasan Bendungan Sukamahi Melalui skema Kerja Sama Pemanfaatan (KSP) Kabupaten Bogor, Jawa Barat