Kementerian Pekerjaan Umum

Direktorat Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum
(021) 72801060 ppid.djpi@pu.go.id
Jl. Pattimura No. 20 Kebayoran Baru Jakarta Selatan 12110, Gedung G
Pelantikan Pejabat Pengawas di Lingkungan DJPI Sebagai Penyederhanaan Organisasi
Jun 29, 2020
By Admin
Dilihat 33 kali

Pelantikan Pejabat Pengawas di Lingkungan DJPI Sebagai Penyederhanaan Organisasi

Senin, (29/6) Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan, Eko D. Heripoerwanto melantik Pejabat Pengawas sebagai Kepala Subbagian Tata Usaha di Lingkungan Direktorat Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan. Hadir dalam acara tersebut Inspektur Jenderal Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Inspektur Jenderal Kementerian PUPR Widiarto, Kepala Biro Kepegawaian, Organisasi dan Tata Laksana Asep Arofah, Para Pejabat tinggi Pratama dan Pejabat Administrator di Lingkungan Direktorat Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (DJPI).

Dirjen PI mengatakan, dengan terjadinya perubahan dalam struktur organisasi di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat merupakan wujud dari penyederhanaan birokrasi. Hal ini dilakukan agar setiap pegawai dapat menyesuaikan diri dengan struktur organisasi yang dinamis, agile (lincah), dan professional untuk , meningkatkan kinerja organisasi dan pelayanan publik.

β€œDalam rangka penyederhanaan birokrasi secara operasional mereposisi struktur menjadi fungsi, mengalihkan sebagian jabatan struktural menjadi jabatan fungsional pada tataran Jabatan Administrator ( Eselon III) dan Jabatan Pengawas (Eselon IV), dengan harapan dapat menggeser paradigm kewenangan menjadi pelayanan,” ujarnya.

Selanjutnya ia mengatakan pentingya peran Pejabat Fungsional karena dengan kebijakan penyederhanaan birokrasi maka yang dulunya pejabat fungsional menjadi pendukung struktural. Pentingnya peran pejabat fungsional maka Kelompok Jabatan Fungsional dicantumkan dalam Permen OTK Kementerian PUPR. Di lingkungan Direktorat Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan, dari 21 jabatan administrator menjadi 14 jabatan. Sedangkan, 51 Jabatan Pengawas hanya menjadi 5 jabatan. Personil yang diputuskan menjadi Koordinator (pejabat fungsional ahli madya) dan Sub Koordinator (pejabat fungsional ahli muda) yang merupakan pejabat fungsional yang dilantik oleh Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan pada 16 Juni 2020 lalu, dan tidak ditugaskan untuk menjadi Pejabat Administrator (Eselon III) dan Pejabat Pengawas/Kasubag TU (Eselon IV).

Share:

Apakah informasi di atas cukup membantu?

Proyek KPBU Terkait

Jalan Tol Gilimanuk - Mengwi

Rp 26,31 Triliun

Jalan Tol Jalan Tol Gilimanuk - Mengwi Bali
Jalan Tol Gedebage - Tasikmalayaa

Rp 34,19 Triliun

Jalan Non Tol Jalan Tol Gedebage - Tasikmalayaa Jawa Barat
Pengelolaan Kawasan Bendungan Sukamahi Melalui skema Kerja Sama Pemanfaatan (KSP)

Rp -

Bendungan Multiguna Pengelolaan Kawasan Bendungan Sukamahi Melalui skema Kerja Sama Pemanfaatan (KSP) Kabupaten Bogor, Jawa Barat
Daerah Irigasi Colo

Rp 359 Milyar

Irigasi Daerah Irigasi Colo Provinsi Jawa Tengah dan Provinsi Jawa Timur
SMART WATER MANAGEMENT (SWM) SEMARANG CITY

Rp 578 Milyar

SPAM SMART WATER MANAGEMENT (SWM) SEMARANG CITY Kota Semarang, Jawa Tengah