Kementerian Pekerjaan Umum

Direktorat Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum
(021) 72801060 ppid.djpi@pu.go.id
Jl. Pattimura No. 20 Kebayoran Baru Jakarta Selatan 12110, Gedung G
Dirjen PI: Peningkatan Iklim Investasi di Indonesia Perlu di Dorong Pembangunan Infrastruktur
Jun 16, 2021
By Admin
Dilihat 36 kali

Dirjen PI: Peningkatan Iklim Investasi di Indonesia Perlu di Dorong Pembangunan Infrastruktur

Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan, Eko D Heripoerwanto menyampaikan keynote speech mewakili Menteri PUPR dalam acara Webinar IDX Channel-MAMI Investment Forum dengan tema Pembiayaan Infrastruktur Melalui Lembaga Pengelola Investasi yang dilaksanakan secara daring, pada hari Rabu (16/6) di Jakarta. Dalam sambutannya Dirjen PI menyampaikan bahwa untuk meningkatkan iklim investasi dan perekonomian di Indonesia, perlu didorong dengan pembangunan infrastruktur yang masif.

“Untuk meningkatkan iklim investasi dan perekonomian di Indonesia, perlu didorong dengan pembangunan infrastruktur yang masif dikarenakan melalui pembangunan infrastruktur dapat menciptakan multiplier effect pada investasi” ujarnya.

Kementerian PUPR saat ini telah menetapkan tujuh strategi pembangunan infrastruktur bidang pekerjaan umum dan perumahan rakyat 2020-2024 sebagai upaya mencapai RPJMN 2020-2024. Adapun salah satu strategi pembangunan yaitu mengembangkan strategi pembiayaan alternatif untuk menutup Funding Gap yakni melalui pelaksanaan kerja sama pemerintah dengan badan usaha (KPBU) dan skema lainnya yang menarik bagi investor.

Selain itu menurutnya Kementerian PUPR saat ini terus mengupayakan adanya inovasi dalam percepatan proyek KPBU untuk menarik minat swasta berinvestasi antara lain dengan mengupayakan perubahan kebijakan sektor agar mengeliminasi/mengurangi hambatan dalam investasi sektor PUPR, kemudian mendorong penyederhanaan proses dalam pelaksanaan KPBU sebagai upaya percepatan realisasi KPBU, serta mendorong penerapan skema Hybrid Annuity Model (HAM) sebagai upaya alternative financing yang membagi demand risk antara Pemerintah dengan Badan Usaha.

Tidak hanya itu, Dirjen PI juga menyampaikan bahwa melalui UU Cipta Kerja dibentuk pula Indonesia Investment Authority (INA) atau Lembaga Pengelola Investasi (LPI) yang berfungsi sebagai alternatif pembiayaan pembangunan ekonomi, khususnya untuk mengoptimalisasi investasi Pemerintah, meningkatkan investasi langsung/Foreign Direct Investment (FDI), dan mendorong perbaikan iklim investasi

“LPI atau INA akan mengelola Master Fund dan Dana Tematik (Thematic Fund) seperti di sektor infrastruktur, energi dan SDA, kesehatan, dan sektor potensial lainnya” ungkapnya.

Diakhir sambutan, pihaknya berharap dengan adanya kegiatan ini dapat menjadi pengetahuan dalam melakukan pelaksanaan pembiayaan infrastruktur melalui Lembaga Pengelola Investasi.

Share:

Apakah informasi di atas cukup membantu?

Proyek KPBU Terkait

Jalan Tol Gilimanuk - Mengwi

Rp 26,31 Triliun

Jalan Tol Jalan Tol Gilimanuk - Mengwi Bali
Jalan Tol Gedebage - Tasikmalayaa

Rp 34,19 Triliun

Jalan Non Tol Jalan Tol Gedebage - Tasikmalayaa Jawa Barat
TPA Sampah Manggar

Rp 1,91 Triliun

Persampahan TPA Sampah Manggar Manggar, Kalimantan Timur
Pengelolaan Kawasan Bendungan Sukamahi Melalui skema Kerja Sama Pemanfaatan (KSP)

Rp -

Bendungan Multiguna Pengelolaan Kawasan Bendungan Sukamahi Melalui skema Kerja Sama Pemanfaatan (KSP) Kabupaten Bogor, Jawa Barat
PSEL Sulawesi Utara (PLTSa TPA Regional Mamitarang)

Rp 800 Milyar

Persampahan WTE PSEL Sulawesi Utara (PLTSa TPA Regional Mamitarang) Kabupaten Minahasa Utara, Sulawesi Utara