Kementerian Pekerjaan Umum

Direktorat Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum
(021) 72801060 ppid.djpi@pu.go.id
Jl. Pattimura No. 20 Kebayoran Baru Jakarta Selatan 12110, Gedung G
Penyediaan Rumah Subsidi di Tengah Pandemi
Sep 03, 2020
By Admin
Dilihat 72 kali

Penyediaan Rumah Subsidi di Tengah Pandemi

Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur PU dan Perumahan Eko D. Heripoerwanto dalam Klik Indonesia Pagi TVRI, Kamis (3/9) mengatakan bahwa dalam penyediaan rumah subsidi Pemerintah memperhatikan empat aspek yaitu Keterjangkauan oleh Masyarakat Berpenghasilan Rendah/MBR (Affordability), Aksesibilitas perbankan oleh MBR (Accessibility), Ketersediaan dana (Availability) dan Keberlanjutan dari Program Pembiayaan Perumahan (Sustainability). Turut menjadi narasumber dalam acara tersebut Ketua Umum Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (Apersi) Junaidi Abdillah.

Heri menjelaskan, Keterjangkauan oleh MBR yaitu tingkat keterjangkauan MBR yang masih rendah baik membeli rumah dari pengembang, membangun secara swadaya maupun meningkatkan kualitas rumah yang tidak layak huni sehingga harga rumah subsidi harus dibatasi. Aksesibilitas perbankan oleh MBR yaitu akses MBR ke sumber pembiayaan perumahan (lembaga keuangan) untuk mendapat kredit pemilikan rumah (KPR) masih terbatas. Ketersediaan dana yaitu pola atau skema pembiayaan perumahan bagi MBR terbatas.tiap tahun diberikan anggaran untuk membiayaan rumah subsidi. Sedangkan, Keberlanjutan dari Program Pembiayaan Perumahan yaitu sumber dana pembiayaan perumahan masih bersifat jangka pendek sehingga tidak dapat berkelanjutan untuk KPR yang bersifat jangka panjang.

Pemerintah dalam hal ini Kementerian PUPR melalui Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur PU dan Perumahan (DJPI) juga masih memberikan bantuan pembiayaan rumah subsidi kepada masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yaitu FLPP (Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan), SSB (Subsidi Selisih Bunga) dan BP2BT (Bantuan Pembiayaan Perumahan Berbasis Tabungan). Untuk FLPP dan SSB, semua debitur dapat memperoleh subsidi bantuan uang muka (SBUM).

Menurut Heri, di tengah pandemi ini, bantuan pembiayaan rumah tersebut masih tetap dilakukan. Pada bulan Februari-Maret anggaran ditambah dengan stimulus fiskal subsidi perumahan sehingga memungkinkan pengembang membangun rumah subsidi dan tercatat sejak Juli 2020, daya beli masyarakat sudah mulai normal kembali. Namun, pengembang juga dihimbau untuk memberikan cashback agar masyarakat tertarik membeli dan untuk perbankan juga dihimbau agar mempercepat proses dan memberikan diskon untuk iaya KPR.

Kemudahan lain yang diberikan Pemerintah yaitu kemudahan mencari informasi mengenai rumah subsidi yang ada di Indonesia dengan aplikasi Sistem Informasi KPR Subsidi Perumahan (SiKasep) dan Sistem Informasi Kumpulan Pengembang (SiKumbang) untuk pengembang. Dengan SIKASEP, masyarakat calon pembeli rumah subsidi dapat melihat rumah tanpa harus keluar rumah.

Sejak diluncurkan tanggal 19 desember 2019,dari aplikasi Sikasep sekitar 85 ribu unit rumah dari 102 ribu unit rumah laku terjual. Puncak unit rumah subsidi mencapai 4.000 unit dalam waktu 24 jam.

Untuk memastikan ketepatan sasaran, masyarakat yang ingin mencari dan mengajukan KPR FLPP harus menggunakan aplikasi SiKasep. Pemerintah juga melibatkan peran serta pengembang dan bank pelaksana dalam seluruh proses bisnis pada SiKasep tersebut. Selain pengembang memberikan data pasokan hunian, bank pelaksana juga mengawal masyarakat hingga melakukan proses akad. Dari tiga program FLPP, SSB dan BP2BT, pada September 2020 tercatat total unit yang disalurkan mencapai 98.179 unit. Sedangkan pada September 2019 tercatat angka 89.451 unit rumah yang disalurkan. (ind)

Share:

Proyek KPBU Terkait

Jalan Tol Gilimanuk - Mengwi

Rp 26,31 Triliun

Jalan Tol Jalan Tol Gilimanuk - Mengwi Bali
Jalan Tol Gedebage - Tasikmalayaa

Rp 34,19 Triliun

Jalan Non Tol Jalan Tol Gedebage - Tasikmalayaa Jawa Barat
Pengelolaan Kawasan Bendungan Sukamahi Melalui skema Kerja Sama Pemanfaatan (KSP)

Rp 0

Bendungan Multiguna Pengelolaan Kawasan Bendungan Sukamahi Melalui skema Kerja Sama Pemanfaatan (KSP) Kabupaten Bogor, Jawa Barat
SPAM Regional Jatiluhur I

Rp 1,75 Triliun

SPAM SPAM Regional Jatiluhur I Provinsi DKI Jakarta dan Provinsi Jawa Barat (Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi, Kabupaten Karawang)
SPAM Kertasari

Rp 1,05 Triliun

SPAM SPAM Kertasari Kabupaten Bandung Jawa Barat