Deskripsi
- TPA Bokongsemar memiliki luas 14 hektar, serta pengoprasiannya menggunakan sistem sanitary landfill dan akan dilengkapi dengan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) skala industri.
- Proyek tercantum dalam Perpres No 79 Tahun 2019 Tentang Percepatan Pembangunan Ekonomi Kawasan Kendal – Semarang – Salatiga – Demak – Grobogan, Kawasan Purworejo – Wonosobo – Magelang – Temanggung, dan Kawasan Brebes – Tegal - Pemalang