
Jembatan Batam - Bintan merupakan bagian dari Rencana Umum Jaringan Jalan Nasional Kementerian PUPR Tahu 2020 - 2040. Pembangunan Jembatan Batam – Bintan akan meningkatkan daya saing dan daya tarik investasi internasional di Pulau Batam dan Pulau Bintan sebagaimana tercantum dalam rencana induk pengembangan kawasan perdagangan bebas dan Pelabuhan bebas Batam, Bintan dan Karimun.
Progres Proyek Data Per 06/08/2024
- Lahan di Pulau Tanjung Sauh dan Bintan telah seluruhnya dibebaskan oleh Pemprov Riau. Lahan di Batam telah diserahkan oleh Badan Pengusahaan (BP) Batam kepada Pemprov Riau.
- Berdasarkan Nota Dinas Dirjen PI kepada Menteri PUPR Nomor 179/ND/Dp/2023 tanggal 23 Oktober 2023, disampaikan terkait alternatif skema pengusahaan proyek Jembatan Batam-Bintan, yaitu:
- SBOT 25,44% + MRG
- SBOT 74%
- KPBU O&M dan Monetisasi Aset
- Proses persiapan loan appraisal porsi dukungan Pemerintah oleh AIIB sebagai calon lenders, saat ini mengalami stagnansi karena belum adanya kepastian pada beberapa readiness criteria, antara lain:
- Skema pengusahaan Jembatan Batam-Bintan; dan
- Pemenuhan Soil Investigation, DED, dan kesesuaian dokumen lingkungan sebagaimana ketentuan AIIB.
- Pekerjaan Soil investigation sedang dilakukan oleh DJBM yang ditargetkan selesai pada Q4 2024.
- Berdasarkan rapat pembahasan terakhir bersama Ditjen Bina Marga dan BPJT pada tanggal 26 Juni 2024, skenario pengusahaan Jembatan Batam-Bintan yang direkomendasikan adalah KPBU O&M dan Monetisasi Aset yang berdampak pada pengenaan tarif awal operasi lebih rendah, yaitu sebesar Rp 150.000 (sistem tertutup).
Dukungan dari Menteri PUPR dan/atau Unor terkait :
- Pekerjaan Soil Investigation
- Prioritas Pembangunan dan Kepastian Skema Pengusahaan
PPP Book
FS
Basic Design
AMDAL
LARAP
KA Andal
DPPT
Usulan Penlok
Dokumen Pengadaan BUP
Gambar Struktur Proyek
