Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Quo magni quis illum iste, omnis sapiente, voluptatum tempora id culpa exercitationem sint sequi officia labore inventore corporis consequuntur dolor numquam, ea cupiditate ipsa dignissimos nostrum. Laboriosam voluptatem qui assumenda nostrum nesciunt, illum iste id nulla unde facilis, explicabo officia. Quae, officia.

BERITA

"Dirjen PI : Jaga Kualitas  Pembangunan Rumah sesuai dengan Kriteria Rumah Layak Huni"
Dirjen PI : Jaga Kualitas  Pembangunan Rumah sesuai dengan Kriteria Rumah Layak Huni
Nov 02, 2022
By Admin
Dilihat 88.646 kali

Dirjen PI : Jaga Kualitas  Pembangunan Rumah sesuai dengan Kriteria Rumah Layak Huni

Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur PU dan Perumahan, Herry Trisaputra Zuna hadir dan memberikan sambutan sekaligus membuka acara HIMPERRA X TRIBUN Property Expo 2022, Rabu (2/11) bertempat di Mall SKA Kota Pekanbaru. Terlaksananya acara ini diharapkan menjadi momentum yang tepat bagi MBR untuk mendapatkan informasi mengenai rumah layak huni, dan mendorong minat masyrakat untuk memiliki rumah layak huni sehingga dapat meningkatkan penjualan properti di Provinsi Riau.

Dalam acara ini Dirjen PI menyampaikan bahwa penyediaan perumahan dihadapkan pada tantangan yang besar untuk menyelesaikan 12,7 juta backlog rumah tangga, yang terus bertambah sebesar 680.000 rumah tangga baru setiap tahunnya. Selain itu masih menjadi tugas kita bersama untuk mewujudkan target RPJMN dalam peningkatan jumlah rumah layak huni, dari yang saat ini baru pada angka 56,75% menjadi 70% di tahun 2024, atau setara dengan 11 juta rumah tangga.

Beberapa program strategis untuk menyelesaikan permasalahan backlog dan rumah tidak layak huni diantaranya: FLPP, SSB, BP2PT, dan Tapera.Pada tahun ini, ada sekitar Rp 23 Triliun dana FLPP yang dialokasikan untuk memfasilitasi KPR bersubsidi bagi 200.000 unit rumah dan sekitar Rp546,88 Miliar dana BP2BT untuk memfasilitasi KPR BP2BT bagi 13.672 unit rumah.

Selain itu pada tahun 2022, Pemerintah kembali mengeluarkan kebijakan relaksasi terhadap sektor perumahan berupa Insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) 2022. Kebijakan insentif PPN DTP 2022 diberikan sebesar 50% dari insentif PPN DTP 2021 yaitu 50% atas penjualan rumah paling tinggi Rp2 miliar serta 25% atas penjualan rumah dengan harga di atas Rp2-5 miliar.
Pada akhir sambutan Dirjen PI mengajak untuk seluruh anggota HIMPERRA, khususnya DPD HIMPERRA Provinsi Riau, untuk tetap menjaga kualitas perumahan yang dibangun, sesuai dengan kriteria rumah layak huni serta melengkapi dengan PSU seperti sanitasi, jalan lingkungan, penerangan jalan umum, dan lainnya.

Share:

Proyek KPBU Terkait

Rumah Susun Cisaranten Bina Harapan Kota Bandung

Rp 723 Milyar

Rumah Susun Cisaranten Bina Harapan Kota Bandung Cisaranten Bina Harapan, Kec. Arcamanik, Kota Bandung, Jawa Barat
Jalan Tol Gedebage - Tasikmalayaa

Rp 34,19 Triliun

Jalan Non Tol Jalan Tol Gedebage - Tasikmalayaa Jawa Barat
PSEL Sulawesi Utara (PLTSa TPA Regional Mamitarang)

Rp 800 Milyar

Persampahan WTE PSEL Sulawesi Utara (PLTSa TPA Regional Mamitarang) Kabupaten Minahasa Utara, Sulawesi Utara
Jembatan Batam - Bintan

Rp 14,35 Triliun

Jembatan Jembatan Batam - Bintan Kepulauan Riau
Jalan Tol Gilimanuk - Mengwi

Rp 26,31 Triliun

Jalan Tol Jalan Tol Gilimanuk - Mengwi Bali