Proyek merupakan arahan Menteri PUPR No 1211/IM/19 tgl 27 Juni 2019 terhadap usulan Proyek KPBU Perumahan di lahan BMN Kementerian PUPR. Dalam rangka mengatasi Backlog perumahan Kota Bandung sebesar 416.072 unit pada 2019, dimana saat ini kondisinya jumlah lahan semakin terbatas dan biaya bangunan terus meningkat. Supply rusunami MBR di kota Bandung juga terbatas/ hampir tidak ada.
Proyek ini memiliki luas lahan sebesar 3.2 Ha (berdasarkan KKPR & IRK). Rencananya akan dibangun sebanyak 1.852 Unit (5 Tower, 10-11 Lantai).
Progress Proyek (Data Per 07/08/2024)
Telah memperoleh konfirmasi pendahulan AP dari Kementerian Keuangan pada Tahun 2021;
Telah diterbitkan Persetujuan KKPR No. 650.648.1/0573/PKKPR/NB/XII/2022 dari Pemkot Bandung pada Tahun 2022; Telah ditandatanganinya MoU dengan Pemkot Bandung terkait sinergi dan dukungan untuk proyek pada Tahun 2023;
Telah diterbitkan Kepwal Bandung No.660/Kep.1671-DLH/2023 Tentang kelayakan lingkungan hidup rencana kegiatan pembangunan Rusun Cisaranten pada Tahun 2023;
Pemilik lahan telah setuju melepaskan hak lahannya untuk pembangunan akses jalan masuk ke lokasi proyek;
Data calon penghuni saat ini sebanyak 1.154 MBR dan untuk memenuhi keterhunian jumlah unit tersedia masih dalam tahap pengecekan melalui SLIK;
Telah dilakukan Market Sounding pada tanggal 14 agustus 2023, terdapat 7 Perusahaan yang menyampaikan LOI.
PPP Book
FS
Basic Design
AMDAL
LARAP
KA Andal
DPPT
Usulan Penlok
Dokumen Pengadaan BUP