Deskripsi:
Dalam rangka optimalisasi pengelolaan BMN di Kawasan Bendungan Sukamahi, terdapat rencana pengelolaan dan pemanfaatan melalui skema Kerja Sama Pemanfaatan (KSP) yang diinisiasi oleh PT Elhotel Internasional.
Progress:
1. Pada 05 Agustus 2024 Elhotel mengajukan permohonan perpanjangan Waktu Izin Prakarsa yang telah habis masa berlakunya pada 08 Agustus 2024.
2. Sedangkan terdapat rencana penataan Kawasan Bendungan Sukamahi yang dilakukan oleh:
- DJSDA yang sedang melaksanakan Proyek Pengamanan dan Penataan Kawasan Bendungan Sukamahi dengan target penyelesaian pada Desember 2024.
- DJBM yang sedang melaksanakan Proyek Pembangunan Jembatan Kaca Bendungan Sukamahi dengan target penyelesaian pada Desember 2025.
Tindak Lanjut:
•Elhotel perlu memastikan delineasi area dan lingkup kerja sama, termasuk rencana peningkatan menjadi hotel bintang 4.
•Perlu dilakukan pembahasan antara Elhotel dengan Setjen KemenPU, DJSDA, DJBM, dan DJPI terkait timeline penataan Kawasan Bendungan Sukamahi dan timeline pelaksanaan proses Kerja Sama Pemanfaatan (KSP). Hal ini karena DJKN Kemenkeu hanya dapat memproses KSP untuk aset BMN yang selesai direnovasi dan dicatatkan dalam sistem (SIMAK BMN).
•Perpanjangan Waktu Izin Prakarsa dapat diberikan setelah isu terkait lingkup kerja sama dan timeline pelaksanaan proses KSP disepakati.
PPP Book
FS
Basic Design
AMDAL
LARAP
KA Andal
DPPT
Usulan Penlok
Dokumen Pengadaan BUP