Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sei Mangkei yang ditetapkan berdasarkan PP No. 29 Th. 2012 memiliki luas lahan 3,3 ha. Pembangunan rumah susun sewa ini diharapkan dapat memberi dampak terhadap kebutuhan rumah tinggal bagi para pekerja beserta fasilitas prasarana dan sarana pendukungnya karena sebagian besar pekerja berasal dari luar kawasan. Dengan dibangunnya Rumah Susun bagi pekerja dan fasilitas pendukung (terintegrasi) lainnya, maka dapat menjawab permasalahan kebutuhan hunian para pekerja KEK Sei Mangkei dan menambah minat investor yang akan menanamkan modalnya di KEK Sei Mangkei.
PPP Book
FS
Basic Design
AMDAL
LARAP
KA Andal
DPPT
Usulan Penlok
Dokumen Pengadaan BUP