Jalan Tol Demak-Tuban akan menghubungkan Kabupaten Demak dengan Kabupaten Tuban. Proyek ini akan terkoneksi dengan Jalan Tol Semarang - Demak dan rencana Jalan Tol Tuban - Gresik sehingga akan menghilangkan missing link jaringan Tol Trans Jawa sisi utara. Jalan tol ini diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi regional di sekitar wilayah yang dilewati oleh rencana Jalan Tol Demak - Tuban serta sudah tercantum dalam Peraturan Presiden No. 79/2019 dan Peraturan Presiden Nomor 80/2019. Jalan tol ini juga mendukung akses rencana pengembangan PT Pertamina Rosneft's Tuban Oil Refinery
PPP Book
FS
Basic Design
AMDAL
LARAP
KA Andal
DPPT
Usulan Penlok
Dokumen Pengadaan BUP