Syarat dan Ketentuan Layanan

1. Layanan Pengaduan Kerusakan Sistem dan Aplikasi

  1. Tujuan Layanan
    Layanan ini disediakan untuk memfasilitasi pengguna dalam melaporkan gangguan atau kerusakan pada sistem/aplikasi yang dikelola oleh [Nama Instansi].
  2. Kewajiban Pelapor
    • Pelapor wajib mengisi seluruh data secara lengkap, akurat, dan jujur.
    • Data yang tidak valid atau tidak lengkap dapat menyebabkan laporan tidak diproses.
  3. Ruang Lingkup Pengaduan
    Pengaduan meliputi gangguan seperti tidak bisa diakses, error, fitur tidak berfungsi, tampilan bermasalah, dan kendala teknis lainnya.
  4. Tindak Lanjut dan Waktu Respons
    Setiap pengaduan akan diverifikasi. Waktu tindak lanjut bergantung pada kompleksitas gangguan dan ketersediaan tim teknis.
  5. Lampiran dan Bukti Pendukung
    Pengguna dianjurkan menyertakan screenshot, log, atau file pendukung untuk membantu penanganan masalah lebih cepat.
  6. Privasi dan Keamanan Data
    Informasi pelapor digunakan hanya untuk keperluan penanganan pengaduan dan dijaga kerahasiaannya sesuai kebijakan privasi.
  7. Penyalahgunaan Layanan
    Laporan palsu atau penggunaan layanan dengan maksud tidak benar dapat diblokir dan tidak diproses lebih lanjut.

2. Layanan Audiensi

  1. Tujuan Layanan
    Layanan ini bertujuan menjembatani komunikasi antara masyarakat, instansi, atau pelaku usaha dengan instansi kami, khususnya dalam menyampaikan usulan, klarifikasi, atau diskusi terkait kebijakan dan program kerja.
  2. Kewajiban Pemohon
    Pemohon wajib mengisi seluruh informasi dengan lengkap, jujur, dan melampirkan surat permohonan resmi.
  3. Proses Verifikasi
    Setiap permohonan akan diverifikasi. Instansi berhak menolak permohonan dengan data yang tidak valid atau tidak lengkap.
  4. Pembatasan Penggunaan
    Layanan tidak boleh digunakan untuk kegiatan politik, promosi komersial, atau aktivitas melanggar hukum.
  5. Privasi dan Keamanan Data
    Informasi pemohon akan dijaga kerahasiaannya, kecuali diwajibkan oleh peraturan perundang-undangan.

3. Layanan Pengajuan Pertanyaan Bidang Infrastruktur

  1. Tujuan Layanan
    Layanan ini ditujukan untuk masyarakat atau pemangku kepentingan yang ingin menyampaikan pertanyaan, klarifikasi, atau saran terkait kebijakan, pelaksanaan, dan pengembangan infrastruktur.
  2. Kewajiban Penanya
    Penanya wajib mengisi identitas dan isi pertanyaan secara benar, jelas, dan bertanggung jawab.
  3. Tindak Lanjut
    Pertanyaan akan ditindaklanjuti sesuai dengan urgensi dan kompleksitas materi yang disampaikan.
  4. Etika Komunikasi
    Pertanyaan harus disampaikan secara sopan dan tidak mengandung unsur negatif seperti SARA, hoaks, atau ujaran kebencian.
  5. Lampiran Pendukung
    Penanya dapat melampirkan file pendukung (.pdf, .jpg, .png) untuk memperjelas pertanyaan.
  6. Hak Instansi
    Instansi berhak tidak menanggapi pertanyaan yang tidak relevan, tidak jelas, atau bertentangan dengan ketentuan.
  7. Privasi dan Keamanan Data
    Informasi yang disampaikan hanya digunakan untuk keperluan layanan dan dijaga kerahasiaannya.

PRIVACY AGREEMENT

(Perjanjian Privasi)

Dokumen ini merupakan Perjanjian Privasi (“Perjanjian”) yang mengatur ketentuan mengenai pengumpulan, penggunaan, penyimpanan, pengungkapan, dan perlindungan data pribadi oleh Penyedia Layanan dalam penyelenggaraan layanan Layanan Terpadu DJPI. Dengan menggunakan Layanan ini, Pengguna menyatakan telah membaca, memahami, dan menyetujui seluruh ketentuan dalam Perjanjian ini.

1. Definisi

  1. Data Pribadi adalah setiap data dan/atau informasi yang dapat mengidentifikasi Pengguna secara langsung maupun tidak langsung, termasuk namun tidak terbatas pada nama, email, nomor telepon, instansi, alamat, dan informasi lainnya.
  2. Pengguna adalah individu atau badan yang menggunakan Layanan.
  3. Penyedia Layanan adalah pihak yang mengelola dan menyelenggarakan Layanan sesuai ketentuan yang berlaku.

2. Ruang Lingkup Pengumpulan Data

Penyedia Layanan dapat mengumpulkan Data Pribadi Pengguna yang meliputi namun tidak terbatas pada:

  1. Data identitas (nama, nomor identitas, email, nomor telepon).
  2. Data teknis penggunaan platform (alamat IP, log aktivitas, perangkat, waktu akses).
  3. Data layanan (dokumen permohonan, pesan, komentar, formulir layanan yang diajukan).
  4. Data lain yang relevan dengan penyelenggaraan Layanan.

3. Tujuan Penggunaan Data

Data Pribadi Pengguna digunakan untuk:

  1. Menyediakan, mengoperasikan, dan meningkatkan kualitas Layanan.
  2. Melakukan verifikasi identitas dan keamanan akun.
  3. Menghubungi Pengguna terkait proses layanan, pemberitahuan, dan dukungan teknis.
  4. Melakukan evaluasi, analisis, dan peningkatan kualitas sistem.
  5. Memenuhi ketentuan hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

4. Penyimpanan dan Keamanan Data

  1. Penyedia Layanan wajib menjaga kerahasiaan Data Pribadi Pengguna dan menerapkan langkah keamanan teknis dan administratif untuk mencegah akses, pengungkapan, perubahan, atau penggunaan yang tidak sah.
  2. Data disimpan selama diperlukan sesuai tujuan pengolahan atau sebagaimana ditentukan oleh ketentuan peraturan perundang-undangan.

5. Pengungkapan Data kepada Pihak Ketiga

Penyedia Layanan tidak akan mengungkapkan Data Pribadi Pengguna kepada pihak ketiga, kecuali:

  1. Jika diwajibkan oleh ketentuan hukum atau permintaan resmi instansi pemerintah yang berwenang.
  2. Jika diperlukan untuk penyelenggaraan Layanan kepada pihak terkait yang terikat kewajiban menjaga kerahasiaan.
  3. Jika Pengguna memberikan persetujuan eksplisit.

6. Hak Pengguna

Pengguna memiliki hak untuk:

  1. Mengakses, memperbarui, atau memperbaiki Data Pribadi yang tersimpan.
  2. Menarik persetujuan pemrosesan data sepanjang tidak bertentangan dengan ketentuan hukum.
  3. Mengajukan permintaan penghapusan data sesuai peraturan yang berlaku.
  4. Mendapatkan informasi mengenai penggunaan Data Pribadi mereka.

7. Kewajiban Pengguna

Pengguna berkewajiban untuk:

  1. Memberikan informasi yang benar, akurat, dan mutakhir.
  2. Menjaga kerahasiaan kredensial akun dan bertanggung jawab atas aktivitas yang terjadi melalui akun tersebut.
  3. Menggunakan Layanan sesuai ketentuan hukum dan kebijakan yang ditetapkan.

8. Perubahan Perjanjian

  1. Penyedia Layanan berhak memperbarui Perjanjian ini sewaktu-waktu. Perubahan akan diinformasikan melalui platform resmi dan berlaku sejak tanggal diumumkan.
  2. Penggunaan Layanan secara berkelanjutan setelah adanya perubahan berarti Pengguna menyetujui perubahan tersebut.

9. Hukum yang Berlaku

Perjanjian ini tunduk kepada hukum yang berlaku di Republik Indonesia, termasuk namun tidak terbatas pada Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi, serta peraturan perundang-undangan terkait lainnya.

10. Persetujuan

Dengan menggunakan Layanan, Pengguna menyatakan bahwa mereka telah:

  1. Membaca dan memahami isi Perjanjian ini.
  2. Memberikan persetujuan atas pengolahan Data Pribadi sebagaimana diatur.
  3. Menyetujui untuk terikat pada seluruh ketentuan dalam Perjanjian Privasi ini.

Direktorat Jenderal Pembiayaan Infrastruktur
3 Oktober 2025

Kembali